Surprise Me!

KPK Terima Pengembalian Uang dari Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji | SAPA PAGI

2025-09-17 15 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK menerima pengembalian uang terkait perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan dari Khalid Zeed Abdullah Basalamah, pemilik PT Zahra Oto Mandiri, Uhud Tour. <br /> <br />Informasi pengembalian uang dari Khalid Basalamah disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. <br /> <br />Jubir KPK bilang, uang yang dikembalikan Khalid Basalamah adalah uang yang diduga terkait dengan tindak pidana dugaan korupsi kuota haji. <br /> <br />Nantinya uang tersebut menjadi barang bukti dalam kebutuhan penyidikan. <br /> <br />Sebelumnya, kasus ini bermula saat Indonesia mendapat tambahan kuota 20.000 jemaah dari Pemerintah Arab Saudi tahun 2024. <br /> <br />Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Haji dan Umrah, komposisi kuota seharusnya 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. <br /> <br />Namun, pada praktiknya justru tambahan kuota tersebut dibagi 5050, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. <br /> <br />Terkait kasus ini, KPK telah mencegah 3 orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. <br /> <br />Baca Juga Viral! Kepala Sekolah di Prabumulih Dicopot dari Jabatan, Diduga Gara-Gara Tegur Anak Pejabat di https://www.kompas.tv/regional/617986/viral-kepala-sekolah-di-prabumulih-dicopot-dari-jabatan-diduga-gara-gara-tegur-anak-pejabat <br /> <br />#kpk #khalidbasalamah #kuotahaji #korupsi #koruptor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/617987/kpk-terima-pengembalian-uang-dari-khalid-basalamah-terkait-dugaan-korupsi-kuota-haji-sapa-pagi

Buy Now on CodeCanyon